PLT WALI KOTA MEDAN MINTA TARGET PBB 2019 TERCAPAI
Nomor Dokumen
300061181
Tanggal Publish
05 February 2020
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.jpeg)
Penerbit
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan
Kandungan Informasi
Pemerintah Kota Medan Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Intensifikasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2019 di Le Polonia Hotel, Senin (11/11). Plt Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si yang hadir dalam rapat tersebut meminta Target penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2019 dapat tercapai agar segera dimanfaatkan guna pembangunan Kota Medan. Permintaan Plt Wali Kota Medan untuk tercapainya Target PBB tahun ini tampaknya akan terealisasi, sebab berdasarkan data, sampai dengan 31 Oktober 2019 pencapaian realisasi penerimaan PBB. Dihadapan Kaban BPPRD, Suherman, Camat dan Lurah se- Kota Medan, Plt Wali Kota Medan optimis realisasi penerimaan PBB dapat tercapai sesuai dengan target. Hal ini tentunya dibarengi dengan tekad dan sungguh-sungguh dari semua pihak untuk meyakinkan para Wajib Pajak dalam membayar PBB. Oleh sebab itu guna memaksimalkan dalam pencapaian target digelar Rapat koordinasi ini. "Saya minta BPPRD terus lakukan Validasi data sehingga target Penerimaan PBB di tahun depan dapat meningkat. Selain itu kepada Seluruh UPT BPPRD yang berada disetiap Kecamatan agar dapat bekerja dengan maksimal. Dalam kesempatan ini juga, Plt Wali Kota Medan mengapresiasi Kelurahan yang mencapai target 100 persen. Tentunya pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi wilayah lainnya terutama di Kecamatan yang penerimaan masih dibawah 50 Persen. "Saya mengapresiasi Kelurahan Mabar Hilir dan Kelurahan Kesawan yang telah mencapai target penerimaan PBB. Atas pencapaian ini Lurah akan saya beri reward. Semoga ini dapat diikuti wilayah lainnya sehingga penerimaan PBB dapat tercapai target", ungkap Plt Wali Kota Medan. Dijelaskan Plt Wali Kota, perkembangan pembangunan di Kota Medan saat ini bergerak sangat pesatnya. Hal ini dapat dilihat dari tumbuhnya bangunan bangunan baru dan bangunan bangunan pencakar langit di Kota Medan tentunya menjadi tolak ukur betapa pesatnya pembangunan kota. Pertumbuhan bangunan - bangunan tersebut tentunya menjadi potensi bagi pendapatan asli daerah guna menghimpun modal dasar untuk pembangunan kota. "Disitulah pentingnya pembayaran pajak daerah yang salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan. Pajak bumi dan bangunan yang selanjutnya disebut PBB nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan kota beserta perawatan infrastruktur yang ada," jelas Plt Wali Kota Medan. Sebelumnya Kaban BPPRD Suherman menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Intensifikasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2019 ini digelar untuk mengetahui kendala dan mencari solusi dalam pencapaian target realisasi penerimaan PBB. Artinya pertemuan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dalam rangka optimalisasi pencapaian target PBB yang ada di Kota Medan. "Guna mengejar target, BPPRD Kota Medan saat ini juga menggelar PBB Fair dimana selama kegiatan berlangsung, masyarakat Kota Medan akan dibebaskan dari biaya denda PBB 11-15 November 2019 di 4 titik lokasi yang ada di Kota Medan yakni Merdeka Walk, Ring Road City Walk, Suzuya Kampung Baru dan Suzuya Marelan. Orang Medan Bangga Bayar Pajak", kata Kaban BPPRD. Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan