PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KOTA MEDAN

Detail Dokumen

DINAS KETAHANAN PANGAN KOTA MEDAN PERIKSA KEAMANAN PANGAN TERHADAP USAHA RUMAH MAKAN DAN JAJANAN SEKOLAH


Nomor Dokumen

300047285

Tanggal Publish

16 September 2019

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Text (.jpeg)

Penerbit

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan


Kandungan Informasi

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan kota Medan secara rutin melaksanakan monitoring mutu dan keamanan pangan terhadap usaha rumah makan yang ada di wilayah Kota Medan termasuk usaha jajanan yang ada di sekolah-sekolah. Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna memastikan makanan maupun jajanan yang ada di wilayah kota Medan aman dari campuran bahan-bahan yang berbahaya. Sebab kualitas makanan yang baik tentunya akan berdampak baik bagi kesehatan masyarakat. Seperti yang dilakukan tim monitoring mutu dan keamanan pangan pada Jumat (13/9) di beberapa wilayah di kota Medan antara lain sekolah MIS Al Muhajirin yang terletak di jalan Cinta Karya, GG. Muhajirin, Kecamatan Medan Polonia, Sekolah SMPIT Al fityan jalan keluarga, Kecamatan Medan Selayang, rumah makan Srikandi jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai dan warung nasi bu inong jalan Abdul Hamid setia Budi, Kecamatan Medan Selayang. Dari beberapa sampel makanan maupun jajanan yang telah diambil petugas, tim tidak menemukan adanya campuran bahan berbahaya pada berbagai sampel tersebut, dengan kata lain sampel tersebut aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Usai melaksanakan pemeriksaan nantinya petugas akan memberikan label bertanda khusus yang menyatakan bahwa usaha rumah makan ataupun warung maupun penjual jajanan telah dilakukan pemeriksaan dan produknya aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Sementara itu bagi pengusaha makanan yang kedapatan menjual makanan mengandung bahan berhaya akan dilakukan penyitaan dan diberikan teguran hingga sanksi. Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase